Our Lawyers

Sebagai Firma Hukum yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Firma Hukum Endang Hadrian & Partners memberikan jasa bantuan hukum dan/atau konsultansi hukum secara profesional, baik itu dibidang litigasi maupun non litigasi didukung dengan Para Ad vokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman dalam menangani berbagai macam permasalahan hukum.

Perubahan Endang Hadrian & Partners dari Law Office menjadi Law Firm bertujuan agar Endang Hadrian & Partners terus berkembang, selain mampu menangani dan menguasai bidang litigasi, juga mampu menangani dan menguasai bidang non litigasi. Sejak tahun 2018 Firma Hukum Endang Hadrian & Partners selain menangani perkara litigasi, juga menangani perkara non litigasi.

wa

MANAGING PARTNERS

Dr. ENDANG HADRIAN, S.H., M.H.

Dr. Endang Hadrian merupakan pendiri sekaligus Managing Partner Law Firm “Endang Hadrian & Partners” dikenal luas memiliki keahlian khusus dalam bidang hukum pertanahan. Endang Hadrian memulai karirnya dalam bidang hukum sebagai Staf Legal sejak tahun 1998 dan mendapatkan ijin praktik sebagai Pengacara pada tahun 2000 dan ijin praktik sebagai Advokat pada tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. D-171.KP.04.13-Th.2002 tanggal 26 Juni 2002. Sebelum mendirikan Law Firm “Endang Hadrian & Partners”.

Endang juga sebelumnya pernah bekerja di beberapa kantor hukum di Jakarta, antara lain Frans Winarta & Partners, Marthens Manafe & Partners dan Djafar, Fredrick & Partners. Selain itu Endang Hadrian juga pernah menjadi salah satu Partner sekaligus pendiri kantor hukum Syuqron, Hadrian & Partners. Selain aktif sebagai Advokat, Endang Hadrian juga merupakan Mediator Non Hakim dan juga seorang Kurator dan Pengurus. Disela-sela kesibukannya sebagai praktisi Endang Hadrian juga mengajar sebagai Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Juga Penulis buku dan jurnal diantaranya Hukum Acara Perdata di Indonesia, dll.

Endang Hadrian memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1998, kemudian gelar Magister Hukum berhasil diraih dengan predikat Cumlaude dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2009 dan selanjutnya gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat Cumlaude berhasil diraih pada tahun 2019. Selama berkarir sebagai Advokat telah banyak perkara-perkara besar yang pernah ditangani dan dimenangkan oleh Endang Hadrian, selain perkara-perkara perdata, pidana, sengketa Tata Usaha Negara, KPPU, Lingkungan Hidup (KLHK), Arbitrase, juga perkara-perkara lainnya diantaranya :

• Gugatan PILKADA Tangerang Selatan tahun 2009 sebagai Kuasa Hukum H.Arsid dan Andre Taulany

• Gugatan PILKADA Pekanbaru tahun 2010

• Gugatan PILKADA Kabupaten Tangerang tahun 2012

• Tindak pidana korupsi Penggelapan Pajak

• Tindak pidana korupsi Damkar

• Tindak pidana korupsi e-ktp

• Tindak pidana korupsi Raskin

• Tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Sekolah

• Perkara Perdata Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Di Tangerang

• Eksekusi perdata DL Sitorus atas tanah milik PT Jaya Real Property. Tbk

• Sebagai Lawyer PEMDA Kabupaten Tangerang Sejak tahun 2004 sfd 2014

• Sebagai Lawyer PT. Jaya Real Property, Tbk sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang

• Sebagai Lawyer PT. Dirgantara Indonesia (Persero) Sejak tahun 2014

• Sebagai Lawyer PT. Wika Gedung pada tahun 2016

• Gugatan Pembatalan 26 Sertifikat atas Tanah di Cilegon pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang

• Badan Arbitrase Nasional Indonesia sebagai Kuasa Hukum PDAM

Dan masih banyak lagi klien-klien lainnya baik perusahaan-perusahaan maupun perorangan dengan berbagai macam kompleksitas perkara yang tidak dapat disebutkan satu persatu dalam Company Profile ini.

OUR LAWYERS

ZAINAL MANANI, S.H., CN.

Zainal Manani adalah Sarjana dari Universitas Padjadjaran Bandung (UNPAD), dan saat Pendidikan Kenotariatan juga kuliah di Universitas Indonesia (U I) ketika masa studinya, dia aktif diberbagai organisasi diantaranya sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAD.

Zainal Manani telah menggeluti sebagai Lawyer terhitung sejak 1986 sebagai sarjana berbasic notariat sudah barang tentu mahir dalam bidang Legal Drafting bahkan yang bersangkutan pernah di lantik sebagai PPAT dan telah mendapat SK Notaris, berpengalaman sebagai legal corporate di perusahaan go public diantaranya di PT. Perdana Gapuraprima, Tbk., sebagai Legal Contract and Legal Drafting. Legal Advice, Legal Review dan telah banyak menyelesaikan permasalahan hukum baik itu pribadi, perusahaan maupun pemerintahan. Telah banyak pula pengalaman dalam bidang litigasi, baik itu pidana, perdata, Tata Usaha Negara, perbankkan dan perburuhan. Pada Non Litigasi, telah berpengalaman dalam permasalahan hukum pemerintahan daerah maupun swasta. Saat ini ia sebagai Kurator dan Pengurus dan juga merupakan Anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

NEIL SADEK, S.H.

Neil Sadek memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1996 dan Magister Hukum Pidana tahun 2008 dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung. Pada bulan Juni 1996, Neil Sadek juga lulus dari Pusat Studi Bahasa Belanda Erasmus Huis Taalcentrum. Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, Neil Sadek dalam rentang waktu 1996 sampai dengan 2001 banyak terlibat sebagai relawan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan, Lembaga Pembelaan Hak-Hak Asasi Manusia,serta penguasaan, bahasa Inggris dan bahasa Belanda yang baik Membuat Neil Sadek memiliki pengalaman bekerja selaku Senior Partner dibeberapa Firma Hukum, memiliki spesialisasi dalam bidang Hukum Perusahaan, Hukum Angkasa, Hukum Bisnis dan Kontrak, Hukum Perbankan, Hukum Kepailitan, Legal due Dilligence, Hukum Asuransi, Hukum Pajak, Keimigrasian Hukum Pertambangan, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Perburuhan.

ABDUL SALAM, S.H.

Abdul Salam memulai karirnya dibidang advokasi dengan menjadi Advokat Publik pada Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM Indonesia). Melanjutkan karir Advokatnya Abdul Salam kemudian bergabung dengan Law Firm “Endang Hadrian & Partners” pada tahun 2017. Pengalamannya selama bergabung di Law Firm “Endang Hadrian & Partners” telah membuat Advokat muda ini berhasil menangani dengan baik setiap perkara yang ditangani baik itu perkara di luar Pengadilan seperti legal opinion, review dan drafting kontrak, maupun perkara di dalam Pengadilan seperti perkara perdata perbuatan melawan hukum, wanprestasi, sengketa kepemilikan hak atas tanah, kepailitan, perselisihan hubungan industrial/ perburuhan, perceraian dan kewarisan di Pengadilan Agama, sengketa Tata Usaha Negara termasuk perkara pidana.

SUKANTO, S.Pd.I., S.H., M.H.

Sukanto memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Depok pada tahun 2016 dan memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Jakarta pada tahun 2022. Selama berpraktik sebagai Advokat, Sukanto juga pernah bekerja sebagai Guru Statistik di Yayasan SLTA Asia Afrika dan pernah menjadi Manager di KSP Kahuripan Jaya Tangerang. Di dunia praktisi hukum sebagai Advokat Sukanto pernah bergabung di Kantor Hukum “Frans Falayukan Marojahan & Partners” sebagai Ahli Bidang Pidana. Saat ini selain aktif sebagai Advokat pada Law Firm Endang “Hadrian & Partners”, Sukanto juga aktif sebagai Advokat Publik dengan menjabat sebagai Ketua POSBAKUMADIN Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang.

N Sri Nurhayati, S.H., M.H.,

Melanjutkan Sekolah Pendidikan Guru Pasundan di Kodya Sukabumi Selatan lulus tahun 1989, Kemudian Melanjutkan program studi ilmu hukum Strata dua Pascasarjana Universitas Pamulang lulus tahun 2019, Saat ini sedang menempuh jenjang pendidikan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Memulai karir Dikantor Pengacara/Penasihat Hukum G. Sulaeman & Rekan di Kota Tangerang sebagai Asisten Pengacara tahun 1993 – 2002, dan menjadi advokat pada tahun 2002 – sekarang.

SYARIFUDIN, S.H.

Syarifudin memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Memulai karir di dunia advokasi Syarifudin kemudian bergabung di Law Firm “Endang Hadrian & Partners” sejak tahun 2020. Meski tergolong muda, Syarifudin yang juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini terbiasa menangani perkara khususnya perkara litigasi perdata, sengketa Tata Usaha Negara dan perkara pidana selama bergabung di Law Firm Endang “Hadrian & Partners”.

KONSULTAN PAJAK

MUHAMMAD ALAM SUMANTA, S.E.,BKP.

Alam meraih gelar Sarjana Ekonomi di Fakuttas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 2000. dan melanjutkan pendidikan Magister Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Jakarta. Memulai karir sebagai Konsultan Pajak sejak tahun 2005. dan mendapatkan ijin sebagai Konsultan Pajak pada tahun 2014 nomor KIP-1978/Ip.B.PJ/2015.

Alam meraih gelar Sarjana Ekonomi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 2000, dan melanjutkan pendidikan Magister Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Jakarta. Memulai karir sebagai Konsultan Pajak sejak tahun 2005, dan mendapatkan ijin sebagai Konsultan Pajak pada tahun 2014 nomor KIP-1978/lp.B.PJ/2015. Alam merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Selama karirnya sebagai Konsultan Pajak telah memiliki klien tetap sebanyak 81 (delapan puluh satu) perusahaan. Alam memiliki spesialisasi yaitu Kepatuhan Pajak (Tax Compliance), Perencanaan Pajak (Tax Planning), Konsultansi Pajak (Tax Advisory), Pengembalian Pajak (Tax Restitution), Pemeriksaan Pajak (Tax Audit), Pendampingan Perpajakan (Tax Assistance Service), Pendampingan di Pengadilan Pajak (Tax Appeal).